Salin Artikel

Polisi Ancam Pidana Warga yang Tak Kembalikan Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan

Sejauh ini, baru sekitar Rp 2,4 juta yang dikembalikan warga yang sempat memungutnya.

Kepala Polsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani meminta warga yang merasa mengambil untuk segera mengembalikannya.

Sebab jika nanti diketahui orangnya dan tak ada itikad baik bisa diancam dengan pidana pencurian.

"Itu kemungkinan bisa ke arah pencurian karena mengambil bukan miliknya dia. Kalau kita temukan yang mengambil kalau tak ada itikad baik bisa ke arah sana," katanya dihubungi, Minggu (27/12/2020).

7 saksi diperiksa

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 7 saksi yakni korban, suami korban, pihak perusahaan, dan warga sekitar lokasi kejadian.

"Hasil olah TKP memang benar ada kejadian itu karena ada saksi-saksi yang ada di tempat saat ibu itu kembali memang cocok," kata dia.

Menurutnya, tak ada unsur rekayasa dalam laporan kehilangan tersebut.

Pekan depan, polisi kembali akan memeriksa saksi di TKP.

Warga jarah uang tercecer

Hal ini untuk menggali informasi jenis mobil, motor, atau warga yang sempat berhernti dan mengambil ikatan uang itu.

Ia menambahkan, saksi di lokasi kejadian membenarkan ada warga pelintas yang memunguti uang tersebut.

Bahkan ada yang sempat mengambil sebuah dompet yang di dalamnya berisi Rp 30 juta milik korban pribadi.

"Ada yang tercecer ikatan karet, dompet atau tas berisi 30 juta, nah ad ayang melihat mengambil itu tas berwarna coklat karet," katanya.


Anak ambil topi,  lupa tutup tas

Adapun lokasi hilangnya uang berada di Jalan sekitar Abian Luang, Baturiti, sepanjang 200 meter.

Kadek Redi Areni bersama anaknya Putu Suci melapor kehilangan uang saat melintas di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Sabtu (19/12/2020) pagi.

Pelapor mengaku berangkat dari rumahnya di Kabupaten Buleleng dengan sepeda motor menuju Denpasar.

Saat itu mereka membawa tas warna hitam berisikan uang sebesar Rp 94.188.000.

Tas tersebut digendong oleh anak pelapor dan uang akan disetorkan ke perusahannya di PT. Manohara Asri.

Sekitar 11.00 Wita, pelapor berhenti di wilayah Bedugul dan anaknya mengambil topi dari dalam tas.

Namun, anak pelapor lupa menutup atau mengunci kembali tas dan melanjutkan perjalanan.

Disalip truk,  tas jatuh,  uang berceceran

Setibanya di wilayah Abianluang, Baturiti, pelapor disalip kendaraan truk warna merah dan menyampaikan uang yang ada di tas berjatuhan di jalan.

Pelapor berhenti dan mengecek isi tasnya dan benar uang di dalam tas tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah untuk mengecek uangnya yang terjatuh di jalanan.

Namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya tersebut. Hal itu lalu dilaporkan ke Polsek Baturiti.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/27/14281341/polisi-ancam-pidana-warga-yang-tak-kembalikan-uang-rp-94-juta-tercecer-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke