Salin Artikel

Air Mata Mempelai Wanita Positif Covid-19, Dikarantina di Hari Pernikahan, Ayahnya pun Terpapar Corona

Mempelai pria, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25).

Bahkan ayah dari mempelai wanita yang seharusnya menjadi wali nikah juga tidak bisa hadir.

Dessy hanya bisa menyaksikan prosesi akad pernikahan secara daring karena dia terpapar Covid-19 dan dikarantina di Asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung.

Meski demikian, Dessy tetap merasakan kesakralan ijab kabul itu hingga beberapa kali mengusap air mata.

Karena tidak bisa hadir, sang ayah menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel, Nurul Anam yang juga bertindak sebagai penghulu.

Berdasarkan hasil koordinasi, pernikahan direkomendasikan digelar di kantor KUA.

"Yang wajib hadir dalam majelis nikah itu adalah mempelai pria, wali nikah dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi dari perwakilan masing-masing keluarga," kata Nurul Anam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Para saksi dari keluarga mempelai pria dan wanita datang mengenakan masker.

Mereka juga mengenakan face shield, sarung tangan plastik dan memulai acara dengan mencuci tangan.

Tempat duduk hadirin pun diberi jarak sekitar 1 meter.

Sebab dalam acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh mempelai pria, wali nikah dan saksi.

Namun memang pernikahan pertama dengan kondisi mempelai perempuan terpapar Covid-19.

"Ini merupakan prosesi pernikahan pertama yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena mempelai wanita terpapar Covid-19 dan harus menjalani karantina di asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung," kata Nurul Anam seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Sementara mempelai pria tetap merasa bahagia bisa melangsungkan pernikahan.

"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," ujar Andri.

Sumber: Kompas.com (Editor : Dheri Agriesta), Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/12/27/13143851/air-mata-mempelai-wanita-positif-covid-19-dikarantina-di-hari-pernikahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke