Salin Artikel

Kaleidoskop 2020 : Siswi SMP Dibunuh dan Diperkosa Oknum Pembina Pramuka di OKU

Korban bernama RN dan pembunuhnya adalah pembina pramuka yang bernama Aldy Sukma Wijaya (19). Pembunuhan dilakukan pada Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya, pada Kamis (3/4/2020) Aldy Sukma mengirim pesan Facebook ke RN dan memintanya untuk datang ke sekolah pada Jumat pukul 09.00 WIB.

Padahal kegiatan belajar mengajar libur karena pandemi Covid-19.

RN ke sekolah diantar oleh orangtuanya. Tanpa curiga, siswi kelas 1 SMP itu masuk ke sekolah dan orangtuanya menunggu di depan pagar sekolah.

Di dalam sekolah, RN bertemu dengan Aldy. Sang pembina pramuka itu lalu mengajak RN ke lapangan belakang sekolah.

Ia kemudian menyuruh RB balik badan. Tanpa banyak bicara, pemuda 19 tahun itu memukul bagian belakang tubuh RN menggunakan balok kayu yang sudah ia siapkan.

RN pun pingsan. Aldy kemudian membawa tubuh RN ke hutan belakang sekolah. Ia mengira RN telah tewas.

Aldy kemudian mencabuli tubuh RN. Namun ia terkejut saat melihat tubuh RN masih bergerak.

Karena panik, Aldy menusukkan kayu ke tubuh RN berulang-ulang. Setelah dipastikan tewas, Aldy memperkosa mayat RN. Ia kemudian mengikat mayat RN dan meninggalkannya dikebun.

Saat pembunuhan terjadi, orantua RN masih menunggu anak gadisnya di depan gerbang sekolah. Ia menunggu hingga Jumat sore.

Karena khawatir anaknya tak kujung keluar, orangtua AN pun melapor ke polisi.

Setelah dicari, RN ditemukan tewas dengan luka yang mengenaskan di hutan belakang sekolah. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Tak berapa lama, polisi menangkap Aldy sang pembina pramuka Aldy ditangkap di rumahnya di Desa Tebung Kampung, Kecamatan Smidangaji.

"Dugaannya pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (4/4/2020).

Bahkan agar bisa dekat dengan RN, Aldy rela membantu kegiatan pramuka di sekolah tanpa dibayar karena RN dikenal aktif kegiatan pramuka.

“Saya sudah lama naksir, tapi susah mendekatinya,” kata Aldy.

Ia juga mengatakan hingga pembunuhan terjadi, tak ada hubungan asmara antara dia dengan RN.

Sementara itu kepala sekolah RN, Sugiri mengatakan pelaku tidak ada ikatan kerja dengan SMPN tersebut.

“Memang sering bantu-bantu melatih pramuka tapi dia tidak punya SK dan tidak dibayar,” kata Sugiri.

Diduga pembunuhan tersebut ada unsur perencanaan. Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu bulat dengan panjang 80 sentimeter serta pakaian pramuka milik korban.

Tersangka akan dijerat pasal 340 Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,"

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa, Setyo Puji, Candra Setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/26/14140011/kaleidoskop-2020---siswi-smp-dibunuh-dan-diperkosa-oknum-pembina-pramuka-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke