Salin Artikel

Viral Video Klitih Ugal-ugalan di Jembatan Progo, Polisi Tangkap Pemuda yang Acungkan Celurit

Polisi juga memeriksa belasan pemuda lain yang terkait dengan pelaku.

Pembawa celurit itu bernama YP (23), berasal dari Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan.

“Kita akan proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkat via pesan, Rabu (24/12/2020).

Semua berawal dari video viral berisi geng motor sedang ngebut di sebuah jembatan Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Srandakan, Bantul dengan Galur di Kulon Progo, sekitar pukul 03.00 WIB.

Geng motor ngebut, ugal-ugalan, bawa sajam

Video tersebar di grup media sosial, baik WhatsApp, FB hingga Twitter.

Video durasi sekitar 22 detik itu menggambarkan, sedikitnya enam motor dikendarai secara ugal-ugalan di jalan yang masih sepi dan gelap. Masing-masing motor ditumpangi dua orang.

Dalam video, mereka yang membonceng sambil  mengacung-acungkan berbagai senjata tajam dan tumpul.

Ada yang menyeret gir sampai menimbulkan percikan api, ada yang mengacung-acungkan celurit, hingga botol.

Netizen marah akan aksi geng motor

Netizen marah atas aksi itu. Lewat medsos, warganet meminta polisi bertindak. “Aksi itu meresahkan masyarakat,” kata Jeffry.

Polisi, kata Jeffry, sejatinya sudah menyelidik kasus ini sebelum semua viral. Polisi menangkap belasan pemuda itu dan memeriksa mereka.

“Semua domisili di Kulon Progo,” kata Jeffry.

Dari pemeriksaan, salah satu anggota geng itu membawa senjata tajam celurit. Polisi langsung mengamankannya.

“Dalam perkara ini belum mengakibatkan kerugian materiil, namun menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Jeffry. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/25/07145971/viral-video-klitih-ugal-ugalan-di-jembatan-progo-polisi-tangkap-pemuda-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke