Salin Artikel

Penyelundup 300 Kg Daging Rusa dari Taman Nasional Komodo Ditangkap

Aksi penyelundupan itu, digagalkan oleh aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat.

"Ada sekitar 300 kilogram daging rusa yang diburu di Taman Nasional Komodo yang kemudian akan dibawa keluar. Namun berhasil digagalkan oleh anggota kita," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Menurut Johannes, daging rusa itu hendak diselundupkan ke provinsi tetangga, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jalur laut.

"Pelaku yang hendak selundupkan daging rusa ini berinisial IH. Daging itu disimpan di dalam dus rokok," ungkap Johannes.

Johannes menyebut, pelaku dan daging kering itu, diamankan di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, Senin (21/12/2020).

Daging rusa kering itu, kata Johannes, hendak dibawa oleh pelaku IH ke Bima, NTB.

Berdasarkan pengakuan IH, daging itu dibeli dari seorang warga Manggarai Barat berinisial ED, dengan harga Rp 80.000 per kilogram.

"Rencananya daging itu akan dijual ke NTB dengan harga Rp 120.000 per kilogram. Menurut keterangan pelaku, daging itu dari Taman Nasional Komodo," ujar dia.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/16104861/penyelundup-300-kg-daging-rusa-dari-taman-nasional-komodo-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke