Salin Artikel

Kabag Keuangan Gelapkan Uang Perusahaan Tekstil hingga Rp 8,9 Miliar

Tak tanggung-tanggung, YN menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, YN ditangkap pada 22 Oktober 2020 dalam kasus tindak pidana penggelapan.

"Tersangka YN ditangkap di rumah kontrakannya daerah Kotagede," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dalam jumpa pers, Selasa (22/12/2020).

Deni menjelaskan YN merupakan pegawai salah satu perusahaan tekstil di Sleman. Perempuan berusia 41 tahun ini di perusahaan menjabat sebagai kepala bagian keuangan.

Selama bekerja YN mempunyai tugas mengurus segala pengeluaran dan pemasukan perusahaan.

Aksi YN terungkap setelah perusahaan melakukan audit keuangan pada Februari 2020.

Hasilnya sejak Januari 2018 sampai dengan Desember 2019, ada cek yang dicairkan di bank.

Namun uang perusahaan tersebut, tidak semuanya diserahkan oleh YN ke perusahaan.

"Tersangka ini menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8.965.357.790. Modusnya menggelapkan sebagian uang dari hasil pencairan cek milik perusahaan," ucapnya.


Menurutnya, tersangka YN pada 26 Maret 2020 membuat surat kesanggupan mengembalikan uang perusahaan. Namun YN tidak menepati dan justru tidak ada kabar.

Uang hasil penggelapan tersebut ada yang disetor tunai ke rekening milik almarhum suaminya.

Selain itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli laptop, TV, AC, sepeda motor, mesin cuci hingga kulkas.

Tak hanya itu, uang tersebut oleh YN juga digunakan untuk modal usaha cucian mobil dan jok mobil.

YN pun membeli barang-barang seperti kompresor, genset, dan bahan cover jok mobil.

"Barang-barang itu sudah kita sita semua. Jadi motifnya ingin memiliki uang perusahaan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.

Sejak 30 Oktober 2020, tersangka YN sudah ditahan di Polres Sleman.

Akibat perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/16254651/kabag-keuangan-gelapkan-uang-perusahaan-tekstil-hingga-rp-89-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke