Salin Artikel

Dikira Kena Razia Polisi, Pengendara Motor Ini Malah Dapat Hadiah

Alih-alih diberhentikan karena melanggar lalu lintas, para pengendara ini mendapatkan paket lengkap "alat tempur" menghadapi Covid-19.

Raut wajah Sujadi (38) masih terlihat kaget setelah menerima bingkisan dari anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung, Senin (21/12/2020) petang.

Pengendara sepeda motor ini mengira dirinya bakal kena tilang ketika dihentikan anggota kepolisian di depan Pos Polisi Ramayana, di Jalan Radin Intan, Tanjung Karang Pusat.

"Saya pikir ada razia, jadi saya sudah pasrah saja, baru ingat STNK ketinggalan," kata Sujadi.

Namun, keberuntungan masih menaungi nasib Sujadi. Ternyata kumpulan sejumlah aparat kepolisian di depannya itu sebuah aksi simpatik dari Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Dapat vitamin sama masker tadi, lumayan, harga vitamin kan cukup mahal," kata Sujadi.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2020 kali ini memang menitikberatkan pada edukasi terhadap pengendara.

"Salah satunya dengan memberikan kelengkapan protokol kesehatan seperti masker, multivitamin, dan hand sanitizer," kata Rafly.

Rafly mengatakan, dalam pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini, fokus edukasi adalah kepada pengendara dengan nomor pelat dari luar daerah Lampung.

"Libur panjang nanti diprediksi banyak kunjungan wisatawan dari luar Lampung, seperti Palembang dan Jakarta yang memang dekat jaraknya," kata Rafly.

Sehingga, kata Rafly, sasaran Operasi Lilin Krakatau 2020 nanti adalah pengendara dengan kendaraan bernomor polisi dari luar daerah.

"Kami mencoba mengingat kembali untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sekarang," kata Rafly.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/19493521/dikira-kena-razia-polisi-pengendara-motor-ini-malah-dapat-hadiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke