Salin Artikel

Surat Edaran Walkot Palembang, Tak Ada Pesta Kembang Api di Jembatan Ampera

Dalam surat edaran tersebut, tertulis enam peraturan yang harus diikuti oleh masyarakat saat masa pandemi Covid-19. 

Pada peraturan nomor 2, masyarakat dilarang untuk mengadakan kegiatan atau acara pergantian tahun baru seperti organ tunggal, pesta kembang api, pasar malam, dan kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang banyak. 

"Saya harap tidak ada cara tahun baru, karena ini masih pandemi," kata Harnojoyo, Senin (21/12/2020). 

Agenda tahun baru dengan pesta kembang api yang biasanya dilakukan di atas Jembatan Ampera tahun ini pun ditiadakan. 

Wali Kota Palembang meminta masyarakat untuk memaklumi hal tersebut karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Tidak ada (acara tahun baru di Ampera) Kita zikir saja dulu di masjid,"ujarnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menambahkan, sebanyak 439 personel dilibatkan untuk melakukan patroli selama operasi lilin 2020. 

Seluruh personel tersebut, akan memantau persiapan misa diseluruh gereja serta lokasi obyek vital. 

"Masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan, karena ini masih pandemi. Kalau rumah ibadah masih tetap boleh buka dengan mengikuti protokol kesehatan, "ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/15004881/surat-edaran-walkot-palembang-tak-ada-pesta-kembang-api-di-jembatan-ampera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke