Salin Artikel

Haris-Sani Menang Tipis di Pilkada Jambi, Paslon CE-Ratu akan Gugat ke MK

Haris-Sani memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 596.621 suara, kemudian disusul pasangan CE-Ratu memperoleh 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Syafril memperoleh 385.388 suara.

"Jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara," kata Ketua KPU Jambi, M Subhan pada rapat pleno di Hotel Abadi Convention Center, Sabtu (19/12/2020).

Ia mengatakan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Dari data ini, Al Haris-Sani unggul dari CE-Ratu dengan selisih sebanyak 11.418 suara.

Gugat ke MK

Sementara itu, Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto menuturkan akan melakukan pertemuan seluruh tim kemenangan dan melakukan langkah konstitusi.


"Kita sudah memiliki banyak bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Desi menjelaskan.

Lebih jauh, dia menjelaskan dalam proses rapat pleno saksi tim CE-Ratu bahkan dari paslon nomor urut 02, Fachrori-Safril tidak meneken dalam rapat pleno.

Para saksi enggan tanda tangan karena beberapa pelanggaran, seperti tingkat partisipasi pemilih di Merangin, basis dari Al Haris, cukup signifikan melebihi angka 90 persen.

"Banyak lagi pelanggaran seperti ada intervensi kekuasaan, jual beli suara dan keterlibatan kepala desa," kata Desi lagi.


Berterima kasih ke rakyat Jambi

Selanjutnya, Ketua Tim Koalisi Haris-Sani, Bakri menuturkan terima kasih kepada masyarakat Jambi, yang telah mengamanahkan Haris-Sani menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

"Terima kasih kepada Rakyat Jambi. Ini kemenangan rakyat. Kemenangan masyarakat Jambi," kata Bakri.

Terkait kemungkinan gugatan, Bakri menjelaskan dia bersama tim telah siap. Pada proses pleno dari tingkat bawah sama atas, tim Haris-Sani tidak banyak melakukan interupsi.

"Hanya di Sungaipenuh kita ada interupsi. Karena ada tindakan oknum penyelenggara yang menguntungkan salah satu calon," kata Ketua PAN Jambi ini.

Selisih suara tipis, hanya 0,8 persen

Selanjutnya, Pengamat Politik dari UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi, M Junaidi Habe menuturkan pilkada Jambi kali ini semua calon harus menyiapkan diri menghadapi kemungkinan sengketa secara konstitusi.

Menurut dia dengan selisih suara tipis, dengan persentase sekitar 0,8 persen, tentu menjadi celah untuk gugatan ke MK, karena memenuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya dinamika gugatan ke MK, dosen senior UIN ini, berharap semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

"Semua keputusan otoritas terkait, semua masyarakat Jambi harus terima dengan bijak," tutup Junaidi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/20/09544081/haris-sani-menang-tipis-di-pilkada-jambi-paslon-ce-ratu-akan-gugat-ke-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke