Salin Artikel

Ditendang dan Dipukul Saat Aksi 1812 di Pontianak, 2 Polisi Terluka hingga Dirawat di RS

Mereka mendapat tendangan dan pukulan sampai harus dirawat di rumah sakit.

Polisi pun segera memadamkan api karena pembakaran ban membuat lalu lintas tersendat.

Sebab, ban dibakar di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Pelaku menendang hingga memukul menggunakan benda tumpul.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.

Dua anggota kepolisian tersebut kemudian dilarikan dan dirawat di RS Bhayangkara.

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

RDS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan subsider 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/19/16254421/ditendang-dan-dipukul-saat-aksi-1812-di-pontianak-2-polisi-terluka-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke