Salin Artikel

Ibadah Natal, Kapasitas Gereja di Magelang Dibatasi 25 Persen

MAGELANG, KOMPAS.com - Umat Kristiani dipersilakan untuk menggelar ibadah pada Hari Raya Natal 2020.

Namun, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya pembatasan kapasitas gereja hanya 25 persen.

Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi dalam jumpa pers di Command Center kompleks kantor Pemkab Magelang, Jumat (18/12/2020).

Menurut Nanda, pembatasan ini untuk mencegah penumpukan jemaat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Apalagi Kabupaten Magelang berstatus zona merah Covid-19.

"Wilayah Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, maka nanti kapasitas gedung gereja harus menyesuaikan, yaitu 25 persen. Kami berharap protokol kesehatan juga harus dijaga," kata Nanda.

Pengelola harus menyediakan petugas untuk mengukur suhu tubuh jemaah sebelum masuk gereja, menyediakan tempat cuci tangan dan bagi yang memiliki gejala juga harus dipisahkan dengan jemaat lainnya.

Selain itu, Pemkab Magelang juga tidak mengizinkan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan saat malam tahun baru.

"Kita imbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing," kata Nanda yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang itu.

Dikatakan Nanda, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral terkait Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam rapat tersebut telah disepakati, akan menjelang operasi lilin Candi untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Polres Magelang akan menerjunkan 221 personel untuk pengamanan ibadah Natal.

Sementara untuk pengamanan obyek vital dan keramaian saat Natal dan malam Tahun Baru akan diterjunkan sebanyak 122 personel.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/14222071/ibadah-natal-kapasitas-gereja-di-magelang-dibatasi-25-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke