Salin Artikel

Pria Bunuh Pacar karena Tolak Berhubungan Badan, Mayat Korban Dinodai

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. 

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020). 

Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya.

Pacar dibunuh, mayatnya tetap dicumbu

Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya. 

"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.

Panik karena korban berteriak, pelaku mencekik korban sampai meninggal.

"Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/10402411/pria-bunuh-pacar-karena-tolak-berhubungan-badan-mayat-korban-dinodai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke