Salin Artikel

Massa Pendukung Rizieq Shihab Ancam Polisi Akan Bawa Massa Lebih Banyak jika Tuntutan Tak Didengar

Dua tuntutan tersebut yakni meminta agar polisi mengusut kasus tewasnya enam orang anggota FPI serta membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat.

Massa menduga penahanan serta penetapan Rizieq sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara sengaja untuk menjebloskannya di penjara.

"Kalau tuntutan ini tidak didengarkan, kami bawa massa lebih besar lagi. Hari ini massa yang datang baru sedikit, hanya perwakilan saja," kata Koordinator Lapangan Gebrak Gasim Alkap kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Mengaku siap ke Jakarta

Gasim mengungkapkan, Polda Sumatera Selatan harus menyampaikan tuntutan itu ke Mabes Polri.

Bahkan, mereka siap berangkat ke Jakarta jika dibutuhkan untuk memberikan aspirasi secara langsung.

Sebab, kasus dugaan pembunuhan enam orang anggota FPI yang merupakan pengawal khusus Rizieq Shihab itu dilakukan secara sengaja. 

"Kami minta keadilan ditegakkan. Hukum harus adil," jelasnya.

Massa yang hadir adalah simpatisan FPI

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan, massa yang hadir tersebut merupakan simpatisan dari FPI.

Pihak kepolisian pun tak mengeluarkan surat izin atas aksi itu lantaran saat ini masih pandemi Covid-19.


"Ini bukan aksi (demo), tapi menyampaikan aspirasi karena kita tidak mengeluarkan izin untuk keramaian," kata Supriadi.

Menurut Supriadi, sebanyak 600 personel diturunkan untuk mengamankan massa aksi. Penutupan empat ruas jalan menuju Polda Sumsel dilakukan karena mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Namun, pada pukul 15.00 WIB, seluruh massa membubarkan diri secara tertib.

"Untuk tuntutan akan disampaikan ke Kapolda untuk segera diteruskan ke Mabes," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/18001371/massa-pendukung-rizieq-shihab-ancam-polisi-akan-bawa-massa-lebih-banyak-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke