Dokumen pembentukan DOB juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
Setelah diproses sejak belasan tahun lalu, kini DOB tersebut diharapkan segera terwujud.
Diusulkan sejak 2006
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sebagai pecahan Kabupaten Bogor sudah diusulkan sejak 2006.
Hal tersebut merupakan sikap masyarakat setelah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No 31 Tahun 1990.
SK berisi mengenai pengembangan Jawa Barat dalam jangka panjang.
Dalam SK itu, Provinisi Jabar direncanakan menjadi 42 kabupaten dan kota.
Dalam prosesnya, Kabupaten Bogor Barat sempat masuk Rancangan Undang-undang (RUU) pada 2014 namun dimoratorium.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut baru Kabupaten Bogor Barat yang sudah memenuhi syarat berupa proses administrasi dan kapasitas.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa DOB harus memenuhi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.
"Saya akan mengawal sesuai aturan. Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrean yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah. Namun belum siap, baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," kata Emil usai penyerahan dokumen calon DOB, Selasa (15/12/2020)
Diharapkan Maret 2021 ada kejelasan
Emil secara simbolis menyerahkan dokumen calon DOB Kabupaten Barat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Proses tersebut dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat apakah akan meneruskan moratorium atau menghentikannya.
Emil, sapaan gubernur, berharap beberapa bulan ke depan segera ada kepastian sehingga pembentukan DOB segera terwujud.
"Setelah dokumen calon DOB ini diserahkan ke pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021 ada jawaban, apakah moratorium bisa dicabut atau tidak," kata Emil, saat menyerahkan dokumen tersebut ke Ditjen Otda, Selasa (15/12/2020).
Wilayah Kabupaten Bogor sangat luas
Bupati Bogor Ade Yasin menyebut wilayahnya sangat luas sehingga masyarakat masih ada yang merasa sulit untuk menuju ke pusat pemerintahan di Cibinong.
Saat ini ada 40 kecamatan di Kabupaten Bogor yang diurus satu bupati, 50 anggota DPRD dan satu polres.
Dilihat dari jumlah penduduk, ada 6 juta jiwa yang harus ditangani.
Jika Kabupaten Bogor Barat memisahkan diri, pelayanan masyarakat dinilai lebih merata dan efektif.
Terdiri 14 kecamatan
Kabupaten Bogor Barat diusulkan memiliki 14 kecamatan dengan 166 desa.
14 kecamatan di Kabupaten Bogor Barat tersebut yaitu Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo.
Dari 14 kecamatan itu, ada dua kecamatan yang mungkin menjadi ibu kota kabupaten.
"Ibu kotanya ya tetap di Cigudeg tapi kan saya minta ganti lagi wilayah Rumpin. Mudahan-mudahan di pusat bisa dikaji lagi. Makanya masih kita kawal ini," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrilin)
https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/09403731/perjalanan-pemekaran-kabupaten-bogor-barat-diusulkan-sejak-2006-kini-segera