Salin Artikel

Soal Kewajiban Tes Swab, Wagub Bali: Persiapan Pembukaan Pariwisata untuk Turis Asing

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, aturan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.

"Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025, di The Vasini Hotel, Rabu (16/12/2020).

Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali tak ingin kasus Covid-19 di Bali kembali meningkat.

"Sehingga apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang", kata Cok Ace.

Menurutnya, pariwisata merupakan motor penggerak utama perekonomian Bali. Sebanyak 70 persen masyarakat Bali bergantung terhadap sektor pariwisata secara langsung dan tak langsung.

Sementara itu, pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpuruk. 

Ia pun berharap HIPI yang merupakan wadah berkumpulnya para instruktur pariwisata bisa berperan membangkitkan perekonomian Bali.

"Pandemi Covid-19 ini kita jadikan momentum untuk menyiapkan sumber daya manusia pariwisata yang lebih berkualitas ketika pariwisata internasional nantinya dibuka kembali," kata dia.


Cok Ace menjelaskan, kondisi ini tak bisa diselesaikan dengan menuntaskan bidang kesehatan saja. Tetapi, harus simultan dengan menyelesaikan masalah ekonomi.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat menaati protokol kesehatan dan bergerak bersama menggerakkan perekonomian Bali.

Pada Rabu (16/12/2020), sebanyak 145 kasus positif Covid-19 baru tercatat di Bali. Selain itu, terdapat 146 pasien sembuh dan dua meninggal.

Secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 15.880 orang, 14.495 pasien sembuh dan 474 meninggal.

Kasus aktif per hari ini menjadi 911 orang (5,74%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/21545221/soal-kewajiban-tes-swab-wagub-bali-persiapan-pembukaan-pariwisata-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke