Salin Artikel

Hasil Rapat Pleno KPU Bantul, Calon Bupati Petahana Dikalahkan Wakilnya

Abdul Halim yang merupakan wakil bupati petahana mengalahkan Bupati Bantul petahana Suharsono yang berpasangan dengan Totok Sudarto, pasangan nomor urut 02.

Dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Bantul 2020 di Pendopo KPU Bantul, paslon nomor urut 01 mendapatkan 305.653 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 02 mendapatkan 228.408 atau terpaut 77.156 suara, dengan jumlah suara sah mencapai 533.970, jumlah suara tidak sah 33.587.

"Dengan perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 1, sebanyak 305.563. Kemudian paslon nomor 2, sebanyak 228.407," kata kata Didik kepada wartawan di Kantor KPU Bantul Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan, setelah tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, KPU Bantul akan mengumumkan selama tujuh hari ke depan.

Selama proses pengumuman, paslon yang tidak setuju dengan hasil rapat pleno KPU bisa mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU juga menunggu surat dari MK terkait tidak adanya sengketa pilkada. 

Didik mengatakan nantinya ketika MK melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) menyatakan tidak ada perkara maka tiga hari setelah BRPK terbit maka KPU Bantul bisa menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih.

"Rapat pleno penetapan calon terpilih pada akhir Desember atau awal bulan Januari karena BRPK ini ranahnya bukan lagi KPU namun ini ruang dari MK," ucap Didik. 

Untuk partisipasi pemilih mencapai 80,32 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 704.688 jiwa.

Ada tiga kapanewon yang partisipasinya tinggi yakni Kapanewon Dlingo, Pundong dan Pleret.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/23011211/hasil-rapat-pleno-kpu-bantul-calon-bupati-petahana-dikalahkan-wakilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke