Salin Artikel

Ini Alasan Rizieq Belum Bersedia Beri Keterangan soal Acara di Megamendung Bogor

Rizieq yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) menemui penyidik dengan didampingi pengacaranya.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi untuk kasus Megamendung, bertempat di Polda Metro," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes CH Pattopoi melalui pesan singkat, Selasa (15/12/2020).

Menurut Pattopoi, Rizieq tidak menolak untuk diperiksa.

Namun, untuk sementara Rizieq belum bersedia memberikan keterangan terkait acara di Megamendung, Bogor.

"MRS tidak menolak diperiksa. Tadi tetap diperiksa didampingi PH-nya.Tapi saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Pattopoi.

Menurut Pattopoi, Rizieq beralasan bahwa saat ini dirinya tengah fokus pada kasus di Polda Metro Jaya.

"Karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," kata Pattopoi.

Meski begitu, Rizieq dan pengacaranya tetap menandatangani berita acara.

Menurut Pattopoi, ini merupakan hal yang biasa dalam penyidikan.

"Dalam penyidikan hal tersebut, hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ucap dia.

Pattopoi memastikan penahanan Rizieq di Polda Metro Jaya tak mempengaruhi jalannya proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terkait kerumunan pada acara di Megamendung, Kabupaten Bogor.


Seperti diketahui, Polda Jabar tengah menyelidiki kasus kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 15 orang yang dipanggil, sebanyak 12 orang yang memenuhi panggilan.

Bupati Bogor Ade Yasin belum hadir dalam pemanggilan lantaran belum sembuh setelah terpapar Covid-19.

Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan penyelenggara acara, tidak hadir tanpa keterangan.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan tersebut.

Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/08425301/ini-alasan-rizieq-belum-bersedia-beri-keterangan-soal-acara-di-megamendung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke