Salin Artikel

Menyoal 4.000 Kotak Amal Sumber Dana Kelompok Radikal di Lampung, Tidak Ditemukan di Masjid dan Mushala

Salah satunya petinggi yang ditangkap adalah TB alias Upik Lawangan. Ia diamankan pada 23 November 2020 di Lampung setelah menjadi DP0 sejak 14 tahun lalu.

TB alias UL dipanggil profesor karena dianggap pemiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi.

Ia juga disebut sebagai penerus teroris Dr Azhari yang sudah meninggal dunia.

Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.

Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.

Total ada 13.000 kotak amal yang diduga digunakan untuk pendanaan operasional gerakan radikal.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kotak amal tersebut ada di beberapa wilayah di Indonesia.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Dari 13.000 kotak amal, sebanyak 4.000 kotak amal tersebar di wilayah Lampung antara lain Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur.

Selain itu sumber dana juga berasal dari badan usaha milik perorangan anggota JI.

Sebelumnya pada 2019 lalu, polisi juga mengungkapkan jika kelompok tersebut mengembangkan bisnis perkebunan sawit sebagai sumber dana.

Menurut Awi, dana tersebut untuk biaya operasiional dan memberangkatkan para teroris ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer dan taktik teror.

Dana tersebut juga digunakan untuk menggagi para pemimpin dan pembelian senjata serta bahan peledak.

"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI. Terakhir, untuk pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan organisasi JI," tuturnya.

Menurut Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi, 4.000 kotak amal tersebut tidak ditemukan di area masjid dan mushala.

“Kami memastikan, kotak amal yang ada di masjid dan mushala, itu klir,” kata Dimyathi saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

“Kotak amal itu tersebar di minimarket,” kata Dimyathi.

“Ini yang harus dijelaskan di publik, yang 4.000 (kotak amal) itu bukan di masjid dan mushala,” kata Dimyathi.

Hal yang sama juga dingkapkan Kepala Badan Kesbangpol Lampung, Firsada.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan kotak amal yang digunakan untuk sumber pendanaan kelompok radikal.

Selain itu pihaknya sudah memerika data yayasan ataupun ormas yang tercantum di tiap kotak amal yang dianggap mencurigakan.

“Kami sedang memeriksa apakah bentuk kotak amal itu disalahgunakan oleh ormas tertentu,” kata Firsada.

“Kami akan pastikan apakah terdaftar di Kemenkumham atau Kemendagri dan juga apakah terdata di kami,” kata Firsada.

Ia menyebut kotak amal tersebut biasanya kamuflase sumbangan untuk yatim pitau, bencana alam, dan pembangunan masjid,

“Biasanya kotak amal ini ditemukan di rumah makan, minimarket, toko kelontong, sampai di pom bensin,” kata Dimyathi.

Ia menjelaskan jika kotak amal itu untuk sumbangan pondok pesantren, maka masyarakat bisa melihat Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

“Setiap ponpes itu harus teregistrasi NSPP-nya, jadi agak sulit jika memalsukan NSPP,” kata Dimyathi.

Namun untuk kotak amal yang mencurigakan, seperti sumbangan pembangunan masjid, tidak memiliki nomor registrasi apa pun, sehingga sulit dilacak.

“Yang sumbangan anak yatim piatu itu biasanya ada nomor LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), ini terdaftar di Dinas Sosial. Jadi kalau tidak ada LKSA-nya, tentu mencurigakan, jangan menyumbang,” kata Dimyathi.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang menjelaskan jika pihaknya masih mendalami dugaan kotak amal yang digunakan sebagai sumber pendanaan gerakan radikal tersebut.

“(Informasi) ini kami jadikan sebagai pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Amran.

Selain itu ia mengimbau agar warga memberikan sumbangan ke lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Devina Halim, Tri Purna Jaya | Editor: Bayu Galih, Farid Assifa), tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/08280021/menyoal-4.000-kotak-amal-sumber-dana-kelompok-radikal-di-lampung-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke