Salin Artikel

Modus Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Muridnya, Pinjamkan Ponsel untuk Main Game dan Kasih Uang Jajan

Pelaku berinisial DD (44) mencabuli murid-muridnya itu selepas pulang sekolah di salah satu ruang kelas saat kondisi sepi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengemukakan, pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang jajan agar mau menuruti keinginannya.

"Selain diberikan uang jajan, korban juga dipinjami handphone untuk bermain game oleh pelaku," kata Anton kepada wartawan saat ekspose perkara, Senim (14/12/2020).

Agar perbuatan bejatnya tidak terbongkar, sebut Anton, pelaku mengancam para korban dengan nilai jelek apabila menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

"Karena mereka masih di bawah umur, jadi menurut saja,. Apalagi di sini ada unsur bujuk rayu dan ancaman yang dilakukan pelaku," ujar dia.

Disebutkan, penyidik telah berkordinasi dengan pihak P2TP2A dan KPAI setempat terkait upaya trauma healing untuk para korban.

"Jelas mereka harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya pascamenjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga telah mencabuli murid-muridnya.

Warga Karangtengah Cianjur itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Cianjur.

Turut disita lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/21495641/modus-oknum-guru-di-cianjur-cabuli-9-muridnya-pinjamkan-ponsel-untuk-main

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke