Salin Artikel

Jadi Kurir Pil Ekstasi, Seorang Disjoki Asal Jakarta Ditangkap di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai disjoki (DJ) berinsial GIA (28) ditangkap polisi karena kedapatan membawa ratusan pil ekstasi jenis inex di salah satu pom bensin di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/12/2020).

Wakil Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, GIA yang juga seorang model ini ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan seorang pria berinisial RDP (40) beberapa hari sebelumnya.

Dari tangan RDP sendiri, kata Indra, polisi mengamankan 23 butir pil inex dari GIA.

"Dia (Gia) datang ke sini memang untuk membawa dan mengantar pesanan narkotika. Yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti sebanyak 100 butir yang kami duga adalah inex atau ekstasi," ujar Indra saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/12/2020).

Indra mengungkapkan, GIA sudah lebih dari sekali membawa pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Makassar.

GIA berperan sebagai kurir dengan jaringan peredaran narkoba di Jakarta.

Setiap butir pil ekstasi dijual Gia seharga Rp 600.000-Rp 850.000.

"Jadi dia menggunakan pesawat dan memasukkan celananya melewati x-ray tidak terdeteksi kemudian sampai ke sini kami amankan di pom bensin. Rencana mau dipakai saat malam tahun baru," kata Indra.

Sebelum ditangkap, kata Indra, Gia sempat menjadi DJ di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Kedua pelaku tersebut saling kenal lantaran keduanya pernah sama-sama kerja di dunia hiburan.

"Jadi sudah kami pantau. Untuk pasal yang kami terapkan untuk kedua orang ini yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Indra.

Sementara itu, Gia saat diwawancara wartawan mengaku telah dua kali mengedarkan ekstasi di Kota Makassar.

Dia mengaku sering ke kota Makassar untuk bermain sebagai Dj di tempat hiburan malam.

"Sudah 2 kali mengantar pertama tanggal 29 november bawa 100 butir dibawa ke ARP kawan lama. Dijual Rp 250.000 per butir," ucap Gia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/15465641/jadi-kurir-pil-ekstasi-seorang-disjoki-asal-jakarta-ditangkap-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke