Salin Artikel

Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara

Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis itu melakukan aksi solidaritas terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Aksi ini dilakukan menyusul ditahannya Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan.

Rizieq ditahan setelah menjalani 10 jam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.

"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.

"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.

Dia mengatakan, aksi itu selesai setelah massa diberi penjelasan.

"Alhamdulillah kondusif," kata Doni.

Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan. Setelah itu, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/06354531/minta-ditahan-seperti-rizieq-shihab-massa-di-ciamis-kami-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke