Salin Artikel

Bawa Sajam, Massa di Yalimo Tahan Logistik Pilkada dan Minta Pemilihan Diganti Sistem Noken

Di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Yalimo, sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan KPU Papua diharuskan menggelar pilkada dengan sistem nasional.

"Informasi dari Bawaslu Yalimo massa menahan logistik di Distrik Apilapsili. Mereka menginap di sana," ujar anggota Komisioner Bawaslu Papua, Jamaludin, saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Massa yang menahan logistik tersebut membawa senjata tajam. Mereka diduga merupakan pendukung dari salah satu pasangan calon.

Penahanan dilakukan sejak pukul 12.00 WIT dan sempat terjadi bentrok antar pendukung paslon lawan yang berada di distrik itu.

"Sudah ada lima orang korban karena masing-masing massa pendukung saling melempar batu. Ada 10 orang aparat keamanan, kapolres sudah ada di lokasi," kata Jamaludin.

Akibat penahanan tersebut, logistik untuk Pilkada Yalimo tidak dapat didistribusikan ke 52 TPS di Distrik Apilapsili.

"Untuk 52 TPS di distrik ini kemungkinan akan dilakukan pemilihan susulan, karena sampai saat ini belum dilakukan distribusi logistik," kata dia.

Sampai saat ini aparat kemananan dan penyelenggara pemilu tengah berusaha membangun komunikasi dengan massa yang melakukan aksi tersebut.


Jamaludin menyebut, peristiwa penahanan logistik tersebut bukan hal yang baru di Distrik Apilapsili.

"Di Pilkada 2015 lalu juga ada penahanan logistik di sana," kata dia.

Sebagai informasi, jarak tempuh ke Distrik Apilapsili dari Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Kabupaten Yalimo sekitar 2,5 jam perjalanan darat.

Kabupaten Yalimo sudah terhubung melalui akses jalan darat dari Jayapura dengan jarak tempuh sekitar dua hari dan dari Jayawijaya sekitar empat jam.

Pilkada Yalimo diikuti oleh dua pasang calon kepala daerah.

Nomor urut 1 yakni pasangan Erdy Dabi-Jhon Wilil, dan pasangan nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabel.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/20044461/bawa-sajam-massa-di-yalimo-tahan-logistik-pilkada-dan-minta-pemilihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke