Salin Artikel

Penyelenggara Kegiatan yang Sebabkan Kerumunan Rizieq Shihab Kembali Mangkir Dipanggil Polisi

Karenanya, surat panggilan kedua bakal dilayangkan kembali kepada dua orang tersebut.

"Info dari penyidik tidak hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi kepada wartawan Selasa (8/12/2020).

Dikatakan, penyelenggara kegiatan yang akan dimintai keterangan sebagai saksi tersebut sebanyak dua orang berinisial UA dan HMA.

Mangkirnya kedua orang itu, maka penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada dua orang tersebut.

Akan tetapi, Patoppoi tak menjelaskan kapan pemanggilan kedua ini dilakukan.

"Rencana dipanggil kedua. (Waktunya) nanti kita lihat perkembangan," ucap Pattopoi.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.


Bupati Bogor ikut dipanggil

Sebanyak 15 orang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu, namun dari 15 yang dipanggil hanya 12 orang yang memenuhi panggilan.

Tiga orang lainnya yakni Bupati Bogor Ade Yasin absen dalam panggilan lantaran belum sembuh setelah terpapar Covid-19, sedang dua orang lainnya yang merupakan penyelenggara acara tak hadir tanpa keterangan.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan tersebut.

Peningkatan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/13572041/penyelenggara-kegiatan-yang-sebabkan-kerumunan-rizieq-shihab-kembali-mangkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke