Salin Artikel

KPU Gunungkidul Imbau Calon Pemilih Bawa Masker, E-KTP, hingga Alat Tulis

Calon pemilih diminta mengenakan masker saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Surat undangan memilih dan e-KTP juga harus dibawa calon pemilih.

Selain itu, calon pemilih diimbau membawa alat tulis sendiri.

"Sebaiknya membawa alat tulis sendiri, tetapi jika tidak ada kami menyediakan," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2020).

Calon pemilih bisa datang ke TPS sejak pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Petugas akan memberikan jadwal untuk menghindari kerumunan.

Warga yang tidak mendapat undangan dari KPU, bisa menggunakan suaranya dengan membawa e-KTP ke TPS.

Nantinya, mereka akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan.

Terkait persiapan jelang pencoblosan, KPU Gunungkidul mulai distribusikan logistik ke TPS pada Selasa  pagi.

"Sudah sampai ke PPS (panitia Pemungutan Suara), dan pagi ini mulai didistribusikan ke TPS," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Ahmadi mengatakan, TPS yang dipersiapkan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Seperti menjaga jarak, penggunaan masker, hingga kaus tangan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Sebelumnya, KPU Gunungkidul simulasi Pilkada 2020 di Kantor Balai Kalurahan Piyaman, Wonosari, Sabtu (21/11/2020).

Dalam simulasi dibuat semirip mungkin dengan kondisi pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pengunjung yang datang wajib cuci tangan, diukur suhu tubuhnya, setelah didaftar diberikan sarung tangan, pencoblosan, diberikan tinta dengan diteteskan, saat akan pulang pun harus mencuci tangan.

Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, kedatangan masyarakat ke TPS akan diatur waktunya oleh KPPS agar tidak ada kerumunan di lokasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/11522691/kpu-gunungkidul-imbau-calon-pemilih-bawa-masker-e-ktp-hingga-alat-tulis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke