Salin Artikel

Ladang Ganja Seluas 500 Meter Persegi Ditemukan di Empat Lawang

Dari penggerbekan tersebut, petugas mendapatkan 300 batang ganja siap panen yang telah ditanam oleh para pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang Iptu Rusdiyanto mengatakan, polisi awalnya menggerebek ladang ganja milik pelaku berinisial M seluas 300 meter yang ditanam sebanyak 200 batang.

Namun, M melarikan diri saat penggerbekan berlangsung, sehingga saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja seluas 200 meter milik N (45).

Lahan yang tak jauh dari lokasi pertama tersebut ditanami sebanyak 100 batang ganja.

"N ini sedang berada di pondoknya saat kita tangkap. Setelah dilakukan penyelidikan, dia menanam 100 pohon ganja di ladang tersebut. Pondok yang digunakan tersangka sudah dibakar berikut ganja yang ditemukan, ada 50 batang lagi dibawa ke Polres sebagai barang bukti," kata Rusdiyanto kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Rusdiyanto menyebutkan, lokasi ladang ganja itu jauh dari kawasan penduduk.

Polisi harus menempuh perjalanan sekitar 4,5 jam hingga akhirnya sampai ke ladang.

Para pelaku diduga memanfaatkan lokasi sekitar yang rimbun agar tanaman ganja tersebut tak diketahui oleh polisi.

"Total dari dua lokasi ladang ganjanya mencapai 500 meter persegi. Sekarang masih dikembangkan, kemungkinan ada ladang yang lain," ujar Rusdiyanto.

Menurut Rusdiyanto, tanaman ganja di dua lokasi itu dalam kondisi siap panen.

Dari keterangan N, polisi akan melakukan penyelidikan mengenai lokasi penjualan tanaman ganja tersebut.

"Sejauh ini tersangka menjual masih di kawasan Empat Lawang. Tapi kemungkinan juga  berada di luar wilayah sini. Sekarang masih dikembangkan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/21333621/ladang-ganja-seluas-500-meter-persegi-ditemukan-di-empat-lawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke