Salin Artikel

Jelang Pilkada Mojokerto 2020, KPU Distribusikan 844.617 Surat Suara

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, surat suara tersebut dikirimkan ke 2.084 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan pada Senin (7/12/2020).

Ratusan ribu surat suara itu didistribusikan secara berjenjang melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan tingkat desa (PPS), kemudian diserahkan ke TPS pada H-1 pemungutan suara.

Selain surat suara, KPU juga mendistribusikan kotak dan bilik suara. Ketiga logistik utama itu didistribusikan secara bersamaan.

"Hari ini kita distribusikan kotak suara beserta isinya (surat suara) dan juga bilik suara. Kotak suara sesuai jumlah TPS," kata Muslim saat ditemui di sela pendistribusian logistik Pilkada Kabupaten Mojokerto, Senin.

Sebanyak 823.014 orang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

KPU pun menyiapkan 846.617 lembar surat suara. Tersisa 2.000 lembar surat suara yang disiapkan sebagai cadangan.

Tiga bilik suara di tiap TPS

Muslim menjelaskan, KPU menyediakan tiga bilik suara di setiap TPS. Bilik suara terdiri dari dua bilik utama dan satu bilik khusus.


Bilik khusus, kata Muslim, disediakan bagi pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat saat datang ke TPS.

"Ada tiga bilik suara di setiap TPS, yaitu dua bilik utama dan satu bilik khusus," ujar Muslim.

Pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Mojokerto menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selain menyediakan bilik khusus, KPU mewajibkan setiap pemilih menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Para pemilih juga dilarang berjabat tangan di TPS. Petugas akan memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum memasuki TPS.

"Seluruh APD (alat perlindungan diri), termasuk alat pengukur suhu sudah kita distribusikan ke seluruh TPS," ujar Muslim.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/14303371/jelang-pilkada-mojokerto-2020-kpu-distribusikan-844617-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke