Salin Artikel

Keluarga JK Laporkan Danny Pomanto atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dilaporkan oleh keuarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12/2020). 

Pelaporan ini diduga usai rekaman suara berudrasi 1 menit 58 detik yang diduga pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu tersebar di media sosial.

Rekaman itu menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Pelaporan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri. Namun Widony mengatakan masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. 

"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)," ujar Widony saat dikonfirmasi wartawan. 

Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yugo, sapaan akrabnya pun berharap laporan ini diproses kepolisian untuk mengetahui maksud dan tujuannya. Apalagi, keluarga Jusuf Kalla keberatan dengan ucapan yang dilontarkan rekaman suara tersebut. 

"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco. 

Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya. 

"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orangtua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," demikian pernyataan Solihin Kalla. 

Sementara itu, Juru Bicara Danny Pomanto Aloq Alnatsar meminta publik untuk mencermati isi rekaman suara itu dengan baik. 

Aloq menampik tudingan rekaman suara diduga Danny itu menyerang dan memfitah Jusuf Kalla. Apalagi, kata Aloq, diskusi itu sangat bersifat internal. 

"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang bekermbang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq. 

Terkait rekaman suara itu, kata Aloq, hanya merupakan diskusi internal. Dia pun mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani tim hukum Danny Pomanto dan rencananya akan melaporkan balik orang yang menyebar rekaman. 

"Harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," jelas Aloq. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/06/11302561/keluarga-jk-laporkan-danny-pomanto-atas-kasus-dugaan-pencemaran-nama-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke