Salin Artikel

Fakta Terbaru Pengepungan Rumah Mahfud MD, Korlap Tak Mau Tanggung Jawab, Tak Tahu Ada yang Diperiksa Polisi

Massa yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan itu berteriak serta mendorong pagar rumah.

Mereka meminta Mahfud MD keluar dan menuntut supaya Rizieq Shihab tak dipenjarakan.

Rupanya, aksi massa yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan Madura itu dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.

Sebab, koordinator massa Umat Islam Pamekasan dalam aksi di Mapolres Pamekasan mengaku tidak mengetahui perihal pengepungan rumah Mahfud MD tersebut.

Sehingga dirinya tak mau bertanggung jawab atas aksi penggerudukan massa di rumah Mahfud MD.

Saifuddin membenarkan jika memang sebelumnya dirinya merupakan koordinator lapangan dalam unjuk rasa di Mapolres.

Namun setelah itu, Saifuddin langsung pulang ke rumahnya. Begitu juga dengan peserta aksi yang lain.

Aksi massa tersebut dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya karena tanpa koordinasi dengan saya," kata dia, Jumat (4/12/2020).

Namun, Saifuddin akan mencari tahu peserta yang diperiksa oleh polisi, meski hal itu di luar tanggung jawabnya.

"Meskipun bukan tanggung jawab saya, saya akan cari informasi siapa dua orang yang sudah diperiksa polisi tersebut," ujar dia.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar masih belum memberikan keterangan perkembangan kasus ini.

Mulanya, kelompok itu menggelar aksi di tempat lain.

Usai aksi, massa kembali pulang dengan menumpang sejumlah kendaraan seperti truk, mobil dan motor.

"Beberapa kelompok sebelum pulang berhenti di depan kediaman keluarga Menkopolhumkam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Pamekasan," kata dia.

Berdasakan video yang beredar, ratusan orang itu berteriak di depan rumah dan meminta Mahfud keluar dari rumah.

Demonstrasi tersebut berlangsung selama lima menit.

Keduanya diperiksa di Mapolres Pamekasan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif dan peran mereka.

Polres Pamekasan juga mendalami dugaan persekusi dalam demontrasi itu

"Dua orang sedang kami periksa dan kami dalami perannya dalam aksi kemarin," kata  Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/12/2020).

Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya rumah yang ditinggali ibunda Mahfud MD itu hanya dijaga tiga personel.

Para personel adalah aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.

Penjagaan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan supaya kejadian tersebut tak kembali terulang.

Adanya jaminan keamanan tersebut membuat ibunda Mahfud MD, Khadijah batal diungsikan.

Khadijah sebelumnya akan diungsikan ke tempat anak-anaknya yang lain setelah Mahfud MD menelepon.

Ibunda Mahfud mengalami trauma usai didemo oleh massa.

Namun hal tersebut batal dilakukan lantaran Khadijah sudah berusia 90 tahun, rentan sakit dan ditakutkan tak kerasan di tempat tinggal yang baru.

"Kami khawatir setelah diungsikan ke rumah lain, dalam waktu singkat Bunda Khadijah minta kembali lagi ke rumah asalnya," kata keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan Tufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/05364701/fakta-terbaru-pengepungan-rumah-mahfud-md-korlap-tak-mau-tanggung-jawab-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke