KUPANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial JL nekat menganiaya suaminya, AN (53) menggunakan kapak.
Akibatnya, sang suami meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
"Kejadiannya kemarin sore. Usai aniaya suaminya pakai kapak, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020) malam.
Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika AN pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras.
JL yang tidak suka dengan suaminya yang mabuk, lantas menegur.
Pasangan suami istri itu pun lalu bertengkar dan disaksikan oleh enam orang anak mereka.
Karena emosi, JL lantas mengambil sebilah kapak di dapur dan menghantam di bagian pelipis kanan suaminya hingga terjatuh dan sadarkan diri.
JL yang ketakutan, kemudian mendatangi Markas Polsek Amanuban Selatan untuk melapor.
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan membawa AN ke Puskesmas Panite.
Namun, karena kondisi AN yang semakin memburuk, polisi akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
"Tapi, tak berselang lama, korban akhirnya meninggal dunia," kata Bahtera.
Saat ini, polisi telah mengamankan JL untuk diproses hukum.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/22263421/suami-pulang-mabuk-wanita-ini-aniaya-dengan-kapak-hingga-tewas