Salin Artikel

Mulai 15 Desember, Pendatang ke Solo Wajib Jalani Karantina di Benteng Vastenburg

Berdasarkan data kasus yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo hingga Kamis (3/12/2020), ada 2.626 kasus orang terjangkit virus corona.

Pemerintah setempat pun mengambil langkah cepat guna mengantisipasi peningkatan kasus, terlebih pada libur akhir tahun 2020 dengan menyiapkan Benteng Vastenburg sebagai rumah karantina warga pendatang dan pemudik.

Bangunan peninggalan Belanda itu akan mulai difungsikan sebagai rumah karantina warga pendatang dan pemudik pada Selasa (15/12/2020) mendatang.

Siapa pun yang datang ke Solo, tidak terkecuali wajib melaksanakan karantina selama 14 hari di Benteng Vastenburg.

"Tanggal 15 Desember 2020 sudah dimulai bagi yang masuk Solo tetap dikarantina di Benteng Vastenburg 14 hari. Apapun itu alasannya. Jagong (datangi hajatan) ya dikarantina," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/12/2020).

Rudy mengatakan persiapan Benteng Vastenburg sebagai lokasi karantina sudah dilakukan. Rencananya di lokasi itu akan dipasangi lima tenda milik TNI.

Rudy juga menambahkan akan bekerja sama dengan pihak Bandara Adi Soemarmo, Terminal Tirtonadi dan Stasiun untuk mendata pendatang ke Solo.

"Jadi nanti kita akan bekerja sama dengan kepala bandara, kepala stasiun, dan kepala terminal. Kita juga akan membentuk Satgas Pemantau pintu masuk Kota Solo," kata dia.

Satgas Pemantau ini, kata Rudy beranggotakan Linmas, Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan.

Satgas Pemantau ini ditempatkan di setiap titik pintu masuk menuju Solo.

Jika ada kendaraan luar kota masuk ke Solo mereka akan dicek identitasnya. Mereka kemudian akan diarahkan menuju posko karantina di Benteng Vastenburg.

"Titiknya banyak. Tugu Makutha, Kleco, Jurug, Tanjung Anom, Kadipiro dan Sumber. Pintu masuk Solo dipantau Satgas Pemantau," ungkap dia.


Lebih jauh, pemilihan Benteng Vastenburg sebagai rumah karantina karena Graha Wisata Niaga dan Ndalem Joyokusuman yang dulu pernah menjadi rumah karantina sekarang digunakan sebagai asrama Brimob.

Rudy mengimbau kepada warga Solo yang ada di perantauan supaya tidak mudik sampai Covid-19 bisa dikendalikan dan menunggu vaksin.

Jika memang ada yang nekat pulang ke Solo saat libur panjang, mereka wajib melaksanakan karantina selama dua pekan atau 14 hari di Benteng Vastenburg.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, sudah menyiapkan armada bus untuk menjemput pemudik yang masuk Solo.

Armada bus itu akan disiagakan di Terminal Tirtonadi, Stasiun dan Bandara.

"Kita siapkan tiga sampai empat bus. Jadi mekanisme sama seperti kemarin. Kita juga menyiapkan personel untuk pendataan sesuai dengan instruksi Wali Kota ada yang masuk Solo tentunya langsung kita bawa ke Benteng," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/09372791/mulai-15-desember-pendatang-ke-solo-wajib-jalani-karantina-di-benteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke