Salin Artikel

Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya karena Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok dan Lem Ternyata Alami Gangguan Jiwa

KOMPAS.com - AZ (18), warga Palembang, Sumatera Selatan, yang tega menganiaya ibu kandunganya, SN (58), karena tak diberi uang untuk membeli rokok dan lem ternyata mengalami gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmad Mulyana.

"AZ ini mengalami gangguan jiwa dan memang suka kambuh," kata Edi, Selasa (1/12/2020).

Kata Edi, penganiayaan yang dilakukan AZ kepada ibunya sudah sering dilakukan jika sedang kambuh.

Pelaku, sambung Edi, diamankan setelah aksinya viral di media sosial.

Namun, meski sudah diamankan, lanjut Edi, pelaku tidak ditahan karena ibunya tidak membuat laporan.

"Karena heboh akhirnya langsung dilakukan penyelidikan. Pelaku tidak ditahan, hanya diamankan, orangtuanya juga tidak melaporkan kejadian ini," ujarnya.


Sementara itu, kepada polisi, AZ mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Perbuatan itu ia lakukan karena kesal pada ibunya karena tak diberi uang untuk membeli rokok dan lem. Selama ini, ia memang sering meminta uang kepada ibunya.

"Saya menyesal, saya mohon maaf kepada ibu saya," kata AZ.

Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan AZ kepada ibunya SN, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @palembang_bedesau tampak terlihat pelaku yang mengenakan baju biru memukul kepala ibunya.

Saat dipukul, SN sempat berteriak minta tolong kepada warga.

Namun, perekam video itu pun tampak takut keluar dari rumahnya. Akhirnya datang seorang pengendara sepeda motor sehingga membuat AZ kabur meninggalkan ibunya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/02/12360711/anak-yang-aniaya-ibu-kandungnya-karena-tak-diberi-uang-untuk-beli-rokok-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke