Salin Artikel

Serang, Cilegon dan Tangsel Zona Merah, Bagaimana dengan Pilkada?

Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan Kabupaten Pandeglang masih zona oranye.

Adapun, zona merah menandakan daerah tersebut berisiko tinggi penyebaran virus corona. Selain itu, jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut tergolong tinggi.

Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang?

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Masudi mengatakan, sampai saat ini pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara masih sesuai jadwal.

"Belum ada rencana penundaan tahapan pemungutan suara, masih sesuai jadwal tanggal 9 Desember," ujar Masudi saat berbincang dengan Kompas.com di Kota Serang, Rabu (2/12/2020).

Masudi menuturkan, penerapan protokol kesehatan pada saat hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), sudah diatur di Peraturan KPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Seluruh petugas KPPS wajib melalukan rapid test. Selama hari pemungutan dan penghitungan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD)," kata Masudi.

Selain itu, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebelum memasuki TPS, pemilih juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya.

"Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37, 30 derajat, memilih di bilik suara khusus yang masih berada di TPS," kata dia.


Kemudian, waktu kedatangan pemilih sudah atur agar tidak terjadi kerumunan di TPS, dengan memberikan jadwal di formulir.

KPU berharap, masyarakat disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan, baik sebelum, saat, ataupun sesudah pemilihan.

Target partisipasi pemilih 75 persen

Masudi mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, target partisipasi pemilih di empat kabupaten/kota di Banten itu sebesar 75 persen.

"Sebelum pandemi kita telah membuat target partisipasi sebsar 75 persen. Angka ini masih tetap kita pertahankan sampai sekarang," kata Masudi.

Masudi mengatakan, berbagai upaya dan sosialisasi sudah dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Menurut dia, Pilkada di tengah pandemi ini menjadi tantangan untuk KPU dan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Yang kita sosialisasikan bukan hanya aturan pelaksanaan Pilkada, tetapi juga pelaksanaan tahapan yang sesuai dengan protokol kesehatan. Karena prinsip pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini adalah Pilkada yang sehat dan aman bagi semua pihak," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/02/12323801/serang-cilegon-dan-tangsel-zona-merah-bagaimana-dengan-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke