Salin Artikel

Video Seorang Perempuan Tanpa Busana Viral di Medsos, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial DN dan laki-laki berinisial P (16) yang diduga menyebarkan video tersebut.

"Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak, ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindak lanjuti,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, DN melakukan panggilan video dengan mantan suaminya, S. Namun, panggilan video itu dibuat ketika DN dan S masih berstatus suami istri.

"Namun hal tersebut dilakukan ketika masih berhubungan suami istri,” kata Agus.

Agus menjelaskan, P yang ikut diamankan merupakan keponakan S. P diduga mendapatkan kiriman video dari pamannya yang saat ini berada di Malaysia.

"Kuat dugaan saat video call ini dilakukan, suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya yakni P," kata Agus.

Sampai saat ini, penyidik belum menyimpulkan modus pelaku menyebarkan video tersebut. DN dan P masih berstatus sebagai saksi. 

“Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai,” kata Agus.

Sementara itu, salah seorang warga yang menonton video itu, R mengatakan, video itu memperlihatkan seorang wanita tanpa busana. 

"Ya saya pernah nonton video itu, wanitanya sedang video call terus tanpa busana," kata R dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/02/11130091/video-seorang-perempuan-tanpa-busana-viral-di-medsos-polisi-periksa-2-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke