Salin Artikel

Seorang Pejabat Dishub Mengisap Sabu di Ruang Guru TK

Pria asal Desa PB Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, itu ditangkap di sebuah ruangan guru di Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rahman menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan bahwa bangunan sekolah TK itu kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu.

Pasalnya, sejak sekolah diliburkan karena pandemi, tidak ada aktivitas di bangunan itu.

“Informasinya bahkan bukan hanya dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu. Tapi di situ juga kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Maka kita turunkan tim buat memeriksa lokasi itu," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Selasa.

Saat polisi mendatangi lokasi, di ruangan guru TK terlihat ada pria yang sedang mengisap sabu.

“Petugas langsung menangkapnya. Dia mengaku barang itu dibeli dari pria berinisial S dengan harga Rp 150.000. Ternyata tersangka ini salah satu kepala seksi di Dinas Perhubungan Aceh Timur,” kata Aziz.

Saat ini, pria berinisial S telah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa.

Sedangkan FD sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan kasus tersebut.

Barang bukti yang disita berupa alat isap sabu dan sisa sabu seberat 0,08 gram.

“Kami apresiasi keberanian masyarakat melaporkan tindak pidana di sekitarnya, sehingga kita mudah menangkapnya,” kata Aziz.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/01/14321681/seorang-pejabat-dishub-mengisap-sabu-di-ruang-guru-tk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke