Salin Artikel

Tak Dapat Izin Polisi, Debat Kandidat Pilkada Makassar Kembali Digelar di Jakarta

Padahal, sejak awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan debat kandidat ketiga berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Debat kembali berlangsung di Jakarta setelah Polrestabes Makassar tidak mengeluarkan izin.

"Rekomendasi pihak keamanan, Kota Makassar zona merah dan diminta debat ketiga di luar kota. Dari pertimbangan aparat keamanan, gesekan antar massa pendukung paslon besar terjadi, penyebaran covid-19 besar terjadi dengan kerumunan massa,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Endang Sari menjelaskan, dari hasil rapat pleno KPU Makassar pertama, debat pertama dan kedua digelar di Jakarta dengan pertimbangan keamanan dan penyebaran Covid-19.

Namun debat ketiga yang terakhir ditetapkan digelar di Kota Makassar.

“Dengan tidak adanya jaminan keamanan dari aparat kepolisian, maka kami akan menggelar rapat pleno ketiga digelar di Jakarta atau kota lainnya. Jadi tidak ada opsi debat kandidat ketiga dilakukan di Kota Makassar,” terangnya.

Terkait keamanan saat pelaksanaan debat kandidat Pilkada Makassar, lanjut Endang Sari, aparat kepolisian yang berkompeten mengambil kebijakan.

Dengan tidak adanya jaminan keamanan dari aparat kepolisian, maka KPU tidak bisa mengambil keputusan untuk tetap menggelar debat ketiga di Kota Makassar.

“Pelaksanaan debat ketiga kemungkinan dilaksanakan di sore hari, jadi malam hari semua kembali ke Makassar,” tuturnya.


Tidak adanya jaminan keamanan debat kandidat ketiga, lanjut Endang Sari, pihak KPU Makassar juga tidak boleh menghilangkan dalam tahapan Pilkada Makassar.

Pasalnya, debat kandidat ketiga ini merupakan bagian dari adu gagasan dan ide para kandidat untuk membawa Kota Makassar lebih baik.

“Debat ketiga tidak boleh hilang, karena ini menjadi ajang adu gagasan dan ide untuk calon wali kota dan wakil wali kota Makassar. Di mana debat pertama dan kedua yang digelar sebelumnya, kelihatan adu gagasan dan ide pasangan calon untuk menarik respons masyarakat untuk memilih calon wali kota dan wakil wali kota terbaik,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, debat kandidat pertama dan kedua digelar di Jakarta dengan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional.

Pada debat pertama, sempat terjadi insiden penikaman yang dialami salah satu pendukung paslon di luar gedung debat.

Diketahui, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 diikuti empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) diusung Partai Nasdem dan Gerindra, nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo, nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) diusung Partai PDI-P, PKB, dan Hanura, dan nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/01/10395551/tak-dapat-izin-polisi-debat-kandidat-pilkada-makassar-kembali-digelar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke