Salin Artikel

469 Petugas KPPS Kota Padang Reaktif Covid-19, Jika Positif Tidak Akan Diganti

"Belum semuanya yang mengikuti rapid test. Baru yang mengikuti rapid test sebanyak 13.600 orang," ujar Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra yang dihubungi melalui telepon, Senin (30/11/2020).

Riki mengatakan pelaksanaan rapid test dimulai sejak 26 November sampai 2 Desember. Rapid test dilaksanakan di puskesmas dekat tempat tinggal KPPS.

"Nanti tanggal 3 Desember kita akan mengetahui seluruh hasil rapid test tersebut, " ungkapnya.

Lebih jauh Riki mengatakan, KPPS yang hasil rapid testnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab.

Petugas yang hasil tes swabnya positif tidak akan diganti dengan yang lainnya.

"Mereka diberikan kesempatan untuk menyembuhkan diri. Minimalnya satu TPS itu ada lima penyelenggara atau petugas," sebutnya lagi.

Lebih jauh Riki mengatakan, jika satu TPS tersebut hanya ada empat penyelengara karena tiga orang lainnya positif Covid-19 atau sakit, pihak KPU Padang masih menunggu arahan dari KPU pusat.

"Apakah nanti akan memindahkan penyelenggara dari TPS terdekat ke TPS yang kurang tersebut atau bagaimana, kita masih menunggu arahan dari pusat," sebutnya.

Setelah dilakukan rapid test, seluruh hasilnya akan diserahkan ke KPU dan dilakukan pemetaan.

"Tanggal 3 Desember hasil rapid test dan tes swab diserahkan ke KPU, dari situ baru akan diketahui peta penyelenggara di TPS, " ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/01/07340441/469-petugas-kpps-kota-padang-reaktif-covid-19-jika-positif-tidak-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke