Salin Artikel

Dua Anggota KPPS di Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mendapat laporan adanya dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19.

KPU memutuskan mengganti keduanya karena harus menjalani proses penyembuhan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, telah melakukan rapid test bagi anggota KPPS dan petugas ketertiban.

Rapid test ini wajib bagi anggota KPPS dan petugas ketertiban.

"Terkait rapid test ada beberapa hasil, ada yang reaktif," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi, Senin (30/11/2020).

Trapsi menyampaikan, bagi anggota KPPS yang reaktif diminta untuk tidak mengikuti kegiatan seperti bimbingan teknis (Bimtek).

Mereka yang reaktif juga harus melanjutkan swab test.

Dari swab test tersebut hasilnya ada anggota yang positif Covid-19.

"Laporan yang ke kami itu ada dua orang (positif) dari Kecamatan Prambanan," ungkapnya.

Anggota yang hasil swab test positif tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai KPPS.

Sebab, mereka harus menjalani perawatan untuk penyembuhan dari Covid-19.

KPU Sleman lantas menggantinya dengan petugas yang telah dinyatakan bebas Covid-19.

"Ada yang positif dan kami lakukan pergantian karena yang bersangkutan harus menjalani proses perawatan secara medis," ungkapnya.

Menurutnya, rapid test bagi anggota KPPS ini merupakan langkah KPU guna memastikan semua petugas bebas dari Covid-19.

Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS.

KPU Seman, lanjutnya, juga menyiapkan alat pelindung diri bagi anggota KPPS maupun petugas ketertiban.

"Secara prinsip ini hal yang kita lakukan demi menjamin bahwa KPPS dan dinas ketertiban itu bebas dari Covid-19. Para pemilih ada jaminan rasa aman ketika berada di TPS," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/16482451/dua-anggota-kpps-di-sleman-terkonfirmasi-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke