Salin Artikel

Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polisi Terkait 2 Kasus Berbeda di Bogor

"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap usai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.

Seperti diketahui, penyelidikan terkait kegiatan massa di Megamendung kini telah memasuki tahap penyidikan.

Polisi menduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan lantaran menimbulkan keramaian.

Sedangkan persoalan di RS Ummi masih dalam penyelidikan.

Hal ini berkaitan dengan dugaan pihak manajemen rumah sakit yang menghalang-halangi kinerja Satgas Covid-19.

Terkait adanya laporan yang ditujukan pada manajemen RS Ummi, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, Rizieq datang dan pergi ke rumah sakit tersebut secara diam-diam.

"Apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, saya perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita. Faktanya yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan diam-diam," kata Dofiri.

"Satgas Covid datang untuk mengklarifikasi, ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid dan sampai akhirnya yang bersangkutan juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam. Silakan publik sendiri yang menilai, apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata dia.

Menurut Kapolda, tindakan yang dilakukan rumah sakit maupun Rizieq Shihab memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertangungjawabkan.

"Satgas Covid sudah melaporkan ke Satgas Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dofiri.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/14220331/rizieq-shihab-akan-dipanggil-polisi-terkait-2-kasus-berbeda-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke