Salin Artikel

Usaha Sepi, Penjual Biji Jenitri Bobol Rumah Tetangga Saat Ditinggal Yasinan

KEBUMEN, KOMPAS.com - Kepepet karena bisnisnya tak berjalan mulus, seorang pria berinisial AD (34) warga Kemangguan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membobol rumah tetangganya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, dalam aksi yang dilakukan bersama rekannya DW (30), pelaku menggondol uang tunai Rp 36 juta, perhiasan seberat 15 gram dan sebuah ponsel.

"Aksi tersebut dilakukan saat pemilik rumah sedang mengikuti acara yasinan di rumah tetangganya, akhir Oktober lalu," kata Rudy melalui keterangan resmi, Jumat (27/11/2010).

Saat melakukan aksi kejahatan tersebut para tersangka berbagi tugas. Tersangka AD menunggu di luar, sedangkan tersangka DW melakukan eksekusi masuk ke dalam rumah.

"Pengakuan tersangka AD, ia nekad mencuri karena selama enam bulan terakhir sama sekali tidak memperoleh pemasukan dari bisnisnya yaitu jual beli biji jenitri," ungkap Rudy.

Menurut Rudy, tersangka AD dan DW adalah residivis. Tersangka AD pernah berurusan dengan hukum karena kasus pemerasan pada tahun 2018.

Sedangkan tersangka DW pernah terjerat hukum keluar masuk penjara sebanyak empag kali karena beberapa kasus Pidana.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/27/21400071/usaha-sepi-penjual-biji-jenitri-bobol-rumah-tetangga-saat-ditinggal-yasinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke