Salin Artikel

Takut Hasilnya Reaktif, Petugas KPPS Pilkada di Jateng Tolak Rapid Test

Padahal, regulasi KPU telah mengatur kewajiban menjalani rapid test bagi seluruh penyelenggara Pilkada 2020 terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

KPU Jawa Tengah pun tengah berupaya secara persuasif agar mereka bersedia mengikuti pemeriksaan tersebut.

"Proses rapid sedang berjalan. Cuma memang ada kendala, sebagian petugas enggan dites. Tapi kami terus lakukan pendekatan, karena ini persyaratannya bagi penyelenggara Pemilu. KPPS maksimal akan melayani 500 pemilih di TPS agar dipastikan semuanya aman," kata Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, Jumat (27/11/2020).

Pihaknya mencatat petugas KPPS yang menolak rapid test awalnya ada di daerah Wonosobo.

Namun belakangan diketahui di daerah Sragen dan Purbolinggo juga ada sejumlah petugas KPPS juga menolak untuk rapid test.

Yulianto tidak menyebutkan secara pasti jumlah petugas KPPS yang menolak rapid test.

Alasan mereka menolak diduga karena takut setelah mengetahui hasil dari rekannya yang reaktif.

"Ada di Wonosobo tapi tidak terlalu signifikan jumlahnya. Pemda juga akan membantu kami, seperti kepala desa, tokoh masyarakat untuk membujuk mereka agar mau ikut rapid test," ucapnya.

Menurutnya, rapid test merupakan syarat wajib bagi petugas untuk mensukseskan Pilkada dengan standar protokol kesehatan.

Jika mereka menolak atau mengundurkan diri, maka KPU memastikan penggantian petugas KPPS sudah didapatkan sebelum hari pencoblosan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/27/16553701/takut-hasilnya-reaktif-petugas-kpps-pilkada-di-jateng-tolak-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke