Salin Artikel

Soal Kasus Investasi Bodong, Bank Mega Malang: Kalau Ada Kelalaian, Pasti Kami Tanggung Jawab

Djoko mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan terjadinya penipuan.

"Proses hukumnya sudah jalan. Nanti kalau diputuskan, kalau memang dari putusan pengadilan yang bersifat tetap memutuskan bahwa di dalam pemeriksaan ada kelalaian, pasti kami bertanggung jawab, itu saja," kata Djoko melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Djoko menilai, penipuan yang dialami nasabahnya itu murni kejahatan yang dilakukan YA. Sebab, uang nasabah yang digasak YA tak masuk ke sistem catatan Bank Mega.

"Biar hukum yang bicara. Semua itu jelas dari oknum. Semua transaksi di luar pencatatan kami, di luar sistem kami," katanya.

YA sudah mengundurkan diri dari posisinya setelah kasus itu mencuat.

"Mengundurkan diri per tanggal 25 September," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Malang menangkap YA (44) atas penipuan berupa investasi bodong senilai Rp 5,7 miliar.

YA merupakan Branch Manager di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mega di Jalan Kyai Tamin Kota Malang.

YA mengaku telah menipu delapan korban. BS dan RS, pasangan suami istri yang menjadi korban melapor ke Polres Malang dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 940 juta.


Sebanyak enam korban lain melapor ke Polresta Malang Kota sehingga total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.

YA melakukan aksinya dengan modus program simpanan deposito cashback sebesar 12 hingga 15 persen setiap tahun yang ternyata bodong.

Sebab, Bank Mega yang merupakan tempat pelaku bekerja tidak mengeluarkan program tersebut.

YA menerima langsung uang dari korbannya dan berjanji memasukkanya dalam sistem pencatatan Bank Mega.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/19220671/soal-kasus-investasi-bodong-bank-mega-malang-kalau-ada-kelalaian-pasti-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke