Salin Artikel

Dalam Hitungan Menit Setelah Berikan Kode OTP, Ratusan Juta Tabungan Nasabah Bank Raib

Ayu tertipu modus pulsa gratis. Akibat penipuan itu, uang Rp 108 juta yang ada di tabungannya hanya tersisa Rp 6,5 juta.

Awalnya Ayu menerima panggilan telepon yang mengaku dari salah satu bank BUMN.

Penelepon menyebutkan bahwa Ayu akan menerima pulsa sebesar Rp 100.000. Setelah dicek, benar bahwa pulsa Rp 100.000 telah masuk.

Orang di balik telepon kemudian berjanji mengirimkan pulsa Rp 500.000. Namun, sebelumnya akan ada kode one time password (OTP) yang masuk ke ponsel Ayu.

Ayu kemudian menyebutkan kode OTP seperti yang diminta pelaku.

"Setelah saya sebutkan sebanyak empat kali, saya baru sadar kalau itu penipuan. Namun, si penelepon tetap bersikukuh bahwa ia tak menipu sambil memberikan penjelasan yang banyak. Setelah itu tiba-tiba teleponnya ditutup oleh si penelepon," ujar Ayu dikutip dari Tribunjatim, Rabu (25/11/2020).

Tak lama berselang, ada pesan masuk di ponsel Ayu yang menyebutkan terdapat pengeluaran sebesar Rp 49 juta dari rekeningnya.


"Selang beberapa waktu, muncul lagi pemberitahuan yang sama. Yaitu transaksi Rp. 1,9 juta dan Rp 1 juta," ujar Ayu.

Ayu memeriksa saldonya, dan ternyata hanya tersis Rp 6,5 juta. Dia langsung memblokir tabungannya. 

Merasa tertipu dan uang tabungannya terkuras, Ayu melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengaku telah menerima laporan korban.

"Sudah kami terima laporan korban. Dan saat ini kami masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Tertipu Pulsa Gratis, Seorang Perempuan di Malang Kehilangan Uang Tabungan Ratusan Juta

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/07395691/dalam-hitungan-menit-setelah-berikan-kode-otp-ratusan-juta-tabungan-nasabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke