Salin Artikel

Diduga Bawa Kabur Rp 134 Juta, Bandar Arisan Online Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Seorang bandar arisan online dilaporkan sejumlah warga di Palembang karena diduga membawa kabur yang sejumlah Rp 134 juta.

Bandar arisan online yang diketahui bernama Umi itu, menurut salah satu korban, EL (27), sempat memintanya untuk bersabar karena uang mereka akan dikembalikan.

"Namun dia bilang sabar nanti uangnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejalasan, bahkan dia sudah hilang. Total kerugian kami itu Rp 134 juta yang tak dibayar," kata EL saat membuat laporan, Rabu (25/11/2020) di Polrestabes Palembang.

Kronologi

EL menceritakan, kasus tersebut terungkap saat salah satu peserta arisan mengaku uangnya tak dibayar Umi.

Anggota itu juga tak mendapatkan diberi penjelasan apa pun.

Lalu, EL dan bersama lima orang korban lainnya mencoba menanyakan kejelasan uang ke Umi.

Para anggota tersebut juga akhirnya meminta Umi untuk membatalkan arisan tersebut dan meminta uang mereka dikembalikan.

Namun, menurut EL, tak ada respon dari terlapor. Para korban laly berinisiatif mendatangi kediaman terlapor.

Namun, Umi ternyata sudah tidak berada di tempat.

"Sampai sekarang dia tidak tahu di mana," ujar EL.

El dan peserta arisan lainnya berharap terlapor segera bisa ditangkap dan uang mereka kembali.

"Kami minta uang dikembalikan lagi," ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian mengaku telah menerima laporan warga dan tengah mendalami kasus tersebut.

"Sekarang sedang ditindak lanjuti," jelas Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/06150031/diduga-bawa-kabur-rp-134-juta-bandar-arisan-online-dilaporkan-ke-polisi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke