Salin Artikel

Nenek Rasiti Rela Serahkan Naskah hingga Tongkat Kuno Warisan Keluarganya ke Pemerintah

Benda kuno peninggalan dari keluarga itu terdiri atas dua buah naskah kuno bertuliskan aksara jawa, tasbih, dua buah keris, dua buah guci, ketel, tombak, tas kuno dan padupan.

Pemilik benda kuno, Rasiti (69), warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas mengatakan, benda-benda tersebut merupakan peninggalan sang kakek.

"Barang itu milik peninggalan bapak saya, bapak saya dari kakek, jadi saya tidak tahu peninggalan itu. Setelah bapak saya meninggal pada 1994, yang meneruskan merawat ibu saya," ungkap Rasiti kepada wartawan, Rabu.

Rasiti baru membuka dan mengetahui benda-benda tersebut selepas ibunya meninggal dunia pada 2011 lalu.

Rasiti menyerahkan benda-benda tersebut ke pemkab supaya dapat dilestarikan dan diteliti lebih lanjut.

Pegiat Tosan Aji yang diperbantukan Dinas Arpusda Indra Adityawarman mengatakan, benda-benda dan naskah kuno tersebut diperkirakan berumur bisa lebih dari 200 tahun.

"Naskah itu kemungkinan besar adalah cecarakan awal atau aksara jawa awal. Untuk isinya sendiri kami belum bisa memastikan apa, karena perlu filolog dan arkeolog," jelas Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Banyumas Joko Wikanto mengatakan, naskah dan benda-benda kuno tersebut akan menambah banyak khasanah yang bisa dilihat oleh generasi muda.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/25/21355891/nenek-rasiti-rela-serahkan-naskah-hingga-tongkat-kuno-warisan-keluarganya-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke