Salin Artikel

Tabungan Rp 165 Juta di KUD Tak Bisa Diambil, Sujinah: Sudah Setahun Saya Tagih

Padahal, uang tabungan Sujinah yang disimpan di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, Desa Bugel, Godong, Grobogan itu jumlahnya tak sedikit.

Total uang yang ditabungnya mencapai Rp 165 juta.

Diduga uang Sujinah digelapkan oleh oknum pengurus lama KUD tersebut.

Sudah setahun ia menagih tabungan yang menjadi haknya, namun selama itu pula Sujinah tak bisa mengambil tabungannya sendiri.

"Ini saya nagih sudah setahun ini," kata dia.

Sujinah merasa kecewa lantaran KUD tempat Sujinah menyimpan uang dianggap kurang bertanggung jawab.

"Ini kan uang saya sendiri, kenapa tidak bisa saya ambil. Jika memang ada masalah, seharusnya KUD bisa mengganti uang saya. Bukannya dengan mengganti bunga per bulannya," ujar dia.

Di satu sisi, Sujinah sangat membutuhkan uang itu untuk membayar utangnya.

"Padahal uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah. Pengurus bilang jika KUD sedang bermasalah, saya bingung bagaimana ini," tutur Sujinah.

Lebih dari lima orang diketahui tidak dapat mengambil tabungannya sendiri seperti Sujinah.

Hal itu dikemukakan oleh kerabat Sujinah yang bernama Mustakim.

"Setahu saya ada enam orang yang juga tidak bisa mengambil uang yang ditabungnya di KUD seperti bulek saya," kata dia.

Pihak KUD pun selalu memberi jawaban yang tak pasti.

"Jumlah nominalnya per orang nabung puluhan juta. Kami selalu saja mendapat jawaban yang tak pasti," kata Mustakim.

Namun, pihak KUD tak bisa berbuat banyak karena KUD sedang dalam kondisi pailit.

Saat ini bahkan dibentuk tim penyelamat yang terdiri dari pengurus baru untuk menangani kondisi tersebut.

Diduga, keadaan pailit itu disebabkan karena ulah oknum karyawan tak bertanggung jawab. Namun mereka kini telah hengkang.

Sehingga kini, pihak KUD hanya bisa mengusahakan mengganti bunga per bulan dari tabungan nasabah yang tak bisa diambil.

"Sudah diaudit dan dugaannya ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya," kata dia.

Menurutnya peristiwa itu memang tidak hanya menimpa Sujinah.

"Untuk nasabah kami ada seratusan dan yang alami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang," terang Supardi.

Jika ditotal, utang KUD Plongkowati Barat ke nasabah yang datang menagih mencapai Rp 800 juta.

Ia pun akan melaporkan para oknum yang diduga mengorupsi uang tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/25/17213021/tabungan-rp-165-juta-di-kud-tak-bisa-diambil-sujinah-sudah-setahun-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke