Salin Artikel

Gara-gara Rekaman Suara yang Viral, Ketua Panwascam Dipecat

Pemberhentian itu setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar pleno dugaan pelanggaran etik oleh JE di Bawaslu Kabupaten Solok, Selasa (24/11/2020).

"Kemarin kita sudah menggelar pleno dugaan pelanggaran kode etik itu. Keputusannya teradu JE diberhentikan secara tetap dari ketua dan anggota Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Afri menyebutkan, dengan keputusan itu, maka akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW) yang ditargetkan selesai dalam 3 hari.

Afri mengimbau kepada penyelenggara Pilkada agar selalu mengedepankan integritas dalam hal pengawasan pada seluruh proses tahapan Pilkada 2020.

"Dan jangan sekali-sekali terafiliasi dengan peserta pemilihan ataupun tim pemilihan," kata Afri.

Sebelumnya, sebuah rekaman suara JE dengan seorang warga viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, JE berbicara bahwa dia memihak salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dalam rekaman berdurasi 5 menit 5 detik itu, JE mengajak warga tersebut untuk memilih salah seorang calon bupati Solok.

Bukan hanya mengajak, dia juga meminta warga berjenis kelamin perempuan itu untuk mencari orang untuk dijadikan tim sukses salah satu paslon tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/25/12525091/gara-gara-rekaman-suara-yang-viral-ketua-panwascam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke