Salin Artikel

2 Pegawai Positif Covid-19, Dispenda dan Dinperkim Banyumas Ditutup

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Dua orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, kembali terpapar virus corona (Covid-19).

Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkapkan, kedua pegawai tersebut masing-masing bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim).

"Sementara kantor ditutup tiga hari," kata Husein kepada wartawan saat melihat uji coba pengolahan sampah dengan teknologi pirolisis di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Selasa (24/11/2020).

Husein mengatakan, seluruh pegawai di dua dinas tersebut selama tiga hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Dua pegawai positif ini merupakan komorbid atau memiliki penyakit pemberat," ujar Husein.

Lebih lanjut, Husein mengatakan, angka positivity rate mencapai 5,6.

Angka tersebut di atas ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 5.

"Yang meninggal sudah sebanyak 45 orang, rata-rata (yang meninggal) punya penyakit pemberat," kata Husein.

Berdasarkan data di laman covid19.banyumaskab.go.id per hari ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.225.

Rinciannya, sebanyak 807 orang sembuh, 45 orang meninggal dunia, 158 orang dirawat di rumah sakit, 221 orang isolasi mandiri, dan 27 orang di tempat isolasi khusus.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/17413921/2-pegawai-positif-covid-19-dispenda-dan-dinperkim-banyumas-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke