Salin Artikel

Emosi karena Ditagih Utang, Seorang Pemuda Aniaya Lansia hingga Tewas

Akibat penganiayaan itu, Karmolan tewas saat mendapat perawatan medis di rumah sakit. 

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) dini hari. Saat itu, RS sedang tidur di dalam rumah.

Ia kesal karena korban melempari rumahnya dengan batu saat menagih utang pada dini hari itu.

"Spontan saja (melakukan penganiayaan). Emosi karena saat itu rumah terus digedor dan dilempari batu," kata RS saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).

RS mengakui, orangtuanya memiliki utang kepada korban sebanyak Rp 10 juta sekitar enam bulan lalu.

Uang pinjaman itu digunakan untuk membangun rumah yang ditempati RS. 

Sampai saat ini utang tersebut belum dibayar. Namun, perangkat desa sempat memediasi keluarganya dan korban terkait masalah utang itu.

RS tak menjelaskan kesepakatan antara keluarganya dan korban terkait mediasi itu.

Ia kesal karena korban tetap menagih utang hingga terjadi insiden pelemparan batu tersebut.


Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, RS yang kesal langsung keluar rumah dan memarahi korban.

"Saat itu tersangka yang marah keluar rumah dan langsung memukul korban. Dipukul sekali menggunakan tangan kosong, tapi korban sempat jatuh," ujar Harun.

Para tetangga sempat melerai dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban meninggal pada Sabtu (21/11/2020) sore.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka di pinggul kanan korban. Pelaku juga mengaku memukul korban di bagian itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Ia diancam penjara maksimal tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/16003551/emosi-karena-ditagih-utang-seorang-pemuda-aniaya-lansia-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke