Salin Artikel

Kejati Geledah Kantor Inspektorat Lampung Selatan, Sita Ponsel Pejabat

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan membenarkan pihaknya telah menggeledah kantor inspektorat Lampung Selatan.

"Tim penyidik menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan tadi siang," kata Andrie saat dihubungi, Senin (23/11/2020) malam.

Andrie menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.

Andrie mengatakan, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah barang dari kantor Inspektorat Lampung Selatan tersebut yakni sejumlah dokumen dan alat komunikasi.

"Barang-barang itu diambil dari sejumlah pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Lampung Selatan," kata Andrie.

Terkait penyitaan dan penggeledahan tersebut, Andrie mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail kasus atau perkaranya.

Dugaan pemerasan

Andrie hanya mengatakan hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan pemerasan oleh pejabat struktural Inspektorat.

"Ada dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural di tahun 2020," kata Andrie.

Andrie menambahkan, pihaknya belum bisa mempublikasikan identitas maupun inisial pejabat yang terlibat tersebut.

"Nanti kami infokan secara utuh. Tim masih dalam perjalanan dari Lampung Selatan," kata Andrie.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/20170081/kejati-geledah-kantor-inspektorat-lampung-selatan-sita-ponsel-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke