Salin Artikel

Dihadiri Ribuan Orang, Pentas Kuda Lumping di Banyumas Dibubarkan Polisi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi membubarkan pentas kuda lumping pada sebuah hajatan warga di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020).

Pasalnya, pentas kuda lumping atau yang biasa dikenal dengan ebeg tersebut menimbulkan kerumunan massa hingga 1.000-an orang.

"Sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapatkan informasi katanya ada keramaian pentas kuda lumping," kata Kapolsek Kemranjen AKP Supardi saat dihubungi, Senin.

Ia lantas menerjunkan enam personel dengan dipimpin wakapolsek untuk membubarkan massa dengan menggunakan pengeras suara.

"Saya perintahkan wakapolsek dan enam anggota, dengan pengeras suara kami bubarkan dan orangnya nurut. Satu per satu membubarkan diri, kalau yang jadi ebeg nunggu sadar dulu (karena dalam kondisi kesurupan)," ujar Supardi.

Menurut Supardi, pentas kuda lumping tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

"Itu hajatan, tapi tidak ada izin acara (pentas kuda lumping) itu. Tanggal 9 November ada rekomendasi dari Pak Camat, waktu itu masih boleh hajatan, tapi kan sekarang sudah tidak boleh," jelas Supardi.

Atas peristiwa itu, kata Supardi, polisi akan memanggil tuan rumah hajatan untuk dimintai keterangan.

"Sanksi sementara tidak ada, tapi besok kami mintai keterangan. Kami akan memberikan pembinaan agar warga yang lain tidak seenaknya," ujar Supardi.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih luas, pihaknya juga akan menggencarkan patroli dan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/19434071/dihadiri-ribuan-orang-pentas-kuda-lumping-di-banyumas-dibubarkan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke